SMANSANEWS – SMAN 1 Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dari Universitas Maritim Raja Ali...
Pelepasan Mahasiswa PLP UMRAH di SMAN 1 Tanjungpinang
SMANSANEWS – SMAN 1 Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan di ruang kepala sekolah, pada Rabu (03/09/2025).
Mahasiswa PLP UMRAH telah melaksanakan kegiatan praktik lapangan selama beberapa minggu di SMAN 1 Tanjungpinang. Mereka berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran, administrasi, serta berbagai aktivitas sekolah. Kehadiran mereka turut memberikan warna baru dan semangat dalam lingkungan sekolah.
Kepala SMAN 1 Tanjungpinang, Daman Huri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan pesan motivasi kepada mahasiswa. “Kunci orang yang berhasil itu satu, ialah kedisiplinan,” ucapnya. Beliau berharap pengalaman PLP ini dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menjadi pendidik profesional di masa depan.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa UMRAH menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan selama menjalani PLP. Mereka mengaku mendapatkan banyak ilmu, pengalaman, dan inspirasi dari para guru maupun siswa di SMAN 1 Tanjungpinang.
Kegiatan pelepasan ditutup dengan penyerahan cendera mata dari mahasiswa UMRAH kepada pihak sekolah sebagai bentuk kenangan dan penghargaan atas pengalaman berharga yang telah diperoleh. (Ger/Nat)
SMANSANEWS – Sebanyak 13 guru resmi menerima Surat Keputusan (SK) Merger dari SMAN 3 Tanjungpinang ke SMAN 1 Tanjungpinang. Penyerahan SK ini dilakuk...
SK ASN Merger Guru SMAN 3 ke SMAN 1 Tanjungpinang Resmi Diserahkan
SMANSANEWS – Sebanyak 13 guru resmi menerima Surat Keputusan (SK) Merger dari SMAN 3 Tanjungpinang ke SMAN 1 Tanjungpinang. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Suhono, S.Pd., M.M. didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Daman Huri, S.Pd.Kim., M.M. bertempat di Ruang Pertemuan SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).
Adapun 13 penerima SK terdiri dari 12 guru pembimbing dan 1 guru Tata Usaha (TU). Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam proses penggabungan (merger) yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru yang sebelumnya mengabdi di SMAN 3 Tanjungpinang.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas penyerahan SK ini. Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan memberikan ketenangan serta semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas mendidik.
“Dengan guru guru ini mendapat SK, diharapkan dia menjadi lebih tenang karena beliau-beliau ini nanti sudah tidak seperti sebelumnya. Selama ini kan kedudukannya masih belum kuat. Dengan SK ini berarti sudah sah lah dia sebagai guru SMA Negeri 1 Tanjungpinang. Jadi harapannya, kawan-kawan ini bisa mengajar lebih tenang dan lebih baik lagi sehingga menghasilkan anak didik yang hebat dan terbukti,” ungkap Daman Huri S.Pd.Kim., M.M. selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang.
Sementara itu, Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Suhono, S.Pd., M.M. menjelaskan bahwa proses penyerahan SK merupakan bagian dari kebijakan kepegawaian. Pihaknya hanya menerima SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri untuk kemudian didistribusikan kepada guru yang bersangkutan.
“Kalau SK itu ranahnya kepegawaian di BKD, kami hanya menerima SK yang sudah kami terima untuk dibagikan ke guru-guru. Saat ini kami baru menerima 13 SK dari BKD, terdiri dari 12 guru dan 1 TU. Sisanya tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari BKD,” jelas Suhono, S.Pd., M.M., Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Acara penyerahan SK berlangsung dengan khidmat, disertai harapan besar agar para guru yang telah menerima SK dapat lebih fokus mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Dengan status yang jelas, para guru diharapkan tidak hanya mengajar dengan penuh ketenangan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, inovasi, serta mencetak generasi muda yang unggul di Tanjungpinang.
Kegiatan ini juga menandai komitmen bersama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan SMA Negeri 1 Tanjungpinang untuk terus memperkuat mutu pendidikan. Langkah merger guru ini dipandang strategis demi pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas sekolah.(*)
*Generasi Z Didorong untuk Sadar Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi
SMANSANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mendorong generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam demokrasi melalui kegiatan sosialisasi pemilih pemula. Sosialisasi ini digelar di SMAN 1 Tanjungpinang pada Senin (1/9/2025) bertepatan dengan pelaksanaan upacara bendera.
Ketua KPU Kepri, Priyo Handoko, hadir sebagai pembina upacara sekaligus memberikan amanat tentang pentingnya peran generasi Z dalam menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan.
“Sosialisasi ini menjadi langkah nyata KPU Kepri dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa agar sadar akan hak dan kewajiban berdemokrasi,” ujar Priyo.
Dalam amanatnya, Priyo juga berpesan agar para siswa tidak bersikap apatis terhadap demokrasi.
“Jangan pernah membenci demokrasi, karena demokrasi adalah jalan terbaik yang telah dipilih oleh para pendiri bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kepri untuk mencegah tumbuhnya sikap anti-demokrasi di kalangan pelajar SMA/SMK yang tengah memasuki fase menuju usia dewasa.
Di akhir amanatnya, Priyo mengingatkan siswa SMAN 1 Tanjungpinang agar tetap menomorsatukan pendidikan.
“Tetap fokus dengan kegiatan belajar, berikan yang terbaik, dan percayalah bahwa kalianlah yang akan menentukan pemimpin Indonesia di masa depan,” pesannya. (*)
Verifikasi dan validasi dokumen tanggal 16 s.d. 25 Juni 2025.
Pengumuman tanggal 28 Juni 2025.
Daftar ulang tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2025.
Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tanggal 21 s.d. 25 Juli 2025.
Mekanisme Pendaftaran SPMB secara Online/Daring Melakukan pendaftaran online dengan cara:
Membuka situs SPMB Online di https:/sispmb.kepriprov.go.id
Memilih menu pendaftaran Satuan Pendidikan.
Melakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa Nasional) dan “password” (tanggal, bulan dan tahun lahir) Contoh: User: 1234567890 Password: 18062009 (18 Juni 2009 )
Melengkapi biodata peserta.
Memilih jalur pendaftaran SMA atau SMK dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran.
Menyimpan/mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
Informasi Resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Tanjungpinang Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka. Terdapat empat jalur utama peneri...
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Informasi Resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Tanjungpinang Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka. Terdapat empat jalur utama penerimaan: Zonasi (50%), Prestasi (30%), Afirmasi (15%), dan Perpindahan Orang Tua (5%). Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal PPDB Provinsi Kepulauan Riau.
Menyerahkan berkas ke Panitia di Posko SPMB SMAN 1 Tanjungpiang berupa :
A. Jalur Domisili
a) Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi rapor mulai dari sampul depan, biodata dan semester 1 s.d. 5 sebanyak 1 rangkap (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). e) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). f) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
B. Jalur Prestasi Nilai Rapor
a) Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi rapor mulai dari sampul depan, biodata dan semester 1 s.d. 5 sebanyak 1 rangkap (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). e) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). f) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
C. Jalur Prestasi Akademik Individu dan Kelompok
a) Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi sertifikat atau penghargaan yang digunakan saat mendaftar sebanyak 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). e) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). f) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
D. Jalur Hafidz
a) Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi sertifikat hafidz yang digunakan saat mendaftar sebanyak 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). e) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). f) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
E. Jalur Prestasi Nonakademik Individu dan Kelompok
a) Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi sertifikat atau penghargaan yang digunakan saat mendaftar sebanyak 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). e) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). f) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
F. Jalur Afirmasi
a) Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi kartu KIP, PKH / KKS yang digunakan saat mendaftar sebanyak 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). e) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). f) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
G. Jalur Mutasi
a) Fotokopi Kartu Keluarga atau surat keterangan domisli 1 lembar yang digunakan pada saat pendaftaran (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). b) Fotokopi Ijazah / SKL 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). c) Fotokopi rapor mulai dari sampul depan, biodata dan semester 1 s.d. 5 sebanyak 1 rangkap (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). d) Fotokopi surat tugas atau surat keterangan anak guru yang diunggah pada saat pendaftaran sebanyak 1 lembar (membawa yang asli untuk ditunjukkan ke panitia). e) Hasil Cetak bukti telah mengisi formulir daftar ulang (poin 1). f) Surat Pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah (poin 2). g) Surat Pernyataan kebenaran mengisi data (poin 3).
Semua berkas dimasukkan ke dalam MAP
Laki laki MAP berwarna Biru ditulis nama pendaftar dan jalur pendaftaran di MAP-nya.
Perempuan MAP berwarna Merah ditulis nama pendaftar dan jalur pendaftaran di MAP-nya.
Penyerahan berkas daftar ulang tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2025 , pukul 08.00 – 15.00 WIB, Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tanjungpinang, berpakaian Seragam OSIS SMP didampingi oleh orang tua atau wali. apabila pada waktu yang ditentukan calon Peserta Didik Baru belum mendaftar ulang maka dinyatakan mengundurkan diri. Apabila ditemukan berkas yang tidak sesuai dengan juknis SPMB Tahun 2025, maka panitia berhak membatalkan kelulusan.
Untuk Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2025/2026 yang telah selesai mendaftar ulang harap hadir pada :
hari, tanggal : Sabtu, 19 Juli 2025
pukul : 06.45 s.d. 10.30 WIB
acara : Gladi bersih Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
pakaian : Seragam olahraga SMP Masing-masing
Calon Peserta Didik Baru dilarang membawa kendaraan sendiri.
harap hadir 15 menit sebelum waktu yang yang telah ditentukan.